Oleh : Ahmad
Erlangga Ferdianto
Ketua Umum HMI Komisariat Sosial Politik Unila
“
Sekarang bukanlah zamannya untuk memulai sesuatu yang tidak kita ketahui.
Terutama golongan terpelajar mempunyai tanggung jawab yang lebih berat untuk
mendapatkan pengetahuan tentang apa yang mereka anggap suci.” (Dr.
Ali Syari’ati).
Pendidikan adalah sahutan paling ujung
yang sampai dengan saat ini masih sempat dipercaya, ketika kecemasan dan
hilangnya kepercayaan kepada semua hal. Kita semua cemas akan segala anomali
dan kontradiksi yang sehari-hari menerpa layar kesadaran kita. Pada saat
frekuensi kecemasan tersebut meningkat dan sementara institusi-institusi lain
terlihat “lembek”, maka kecemasan itu pun kian menjadi. Dalam fase kecemasan
yang amat tinggi tersebutlah kita menengok sekaligus mendamba akan peranan
pendidikan.
Hematnya bahwa kondisi tersebutlah yang
saat ini tengah dihadapi oleh segenap elemen bangsa Indonesia. Ketika berbagai
macam informasi mengenai segala tindakan anomali dan perubahan pola sikap dan
tata cara sosial merebak diberbagai media massa, yang kemudian diam-diam dalam
hati mengundang rasa was-was akan sesuatu hal terjadi dimasa yang akan datang.
Tersebutlah fakta-fakta yang sangat
memilukan dan menggoyahkan kesadaran kita mengenai wajah dunia pendidikan kita
saat ini. Selayaknya manusia yang sejak kanak-kanak diperdengarkkan kidung
pujian nan indah, mengenai nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila,
kejadian tersebut jauh dari apa yang diajarkan disekolah mengenai nilai luhur
Pancasila. Diantara tragedi tersebut ialah tawuran antar mahasiswa yang terjadi
di Universitas Lampung (2011), dan daerah-daerah lain di Indonesia. Belum lagi
kasus Pemerkosaan, dan pemakai obat-obatan terlarang yang banyak ditemui
ternyata pelaku masih berstatus sebagai siswa dan mahasiswa.
Celakanya, hingga kini kita juga belum
memperoleh kabar, seperti apa gerangan penyelesaian kasus-kasus serupa yang
terjadi beberapa waktu yang lalu. Harap dicamkan bahwa rentetan kasus tersebut
belum ditambah dengan catatan lain -yang mungkin setingkat dibawah- yang
terjadi di negeri ini namun luput dari perhatian kita semua. Seperti fenomena
menyontek pada saat Ujian Nasional, beredarnya kunci jawaban soal Ujian
Nasional, dan sudah menjadi isu Nasional.
Secara umum kita mengenal bahwa
pendidikan dibagi atas pendidikan formal, informal dan pendidikan non formal. Namun,
sepertinya dari kesemua itu masih belum menunjukkan dampak yang positif,
apalagi dua poin di awal, sampai dengan saat ini masih belum mampu menciptakan
manusia-manusia yang unggul. Keadaan demikian menurut Imran DS terjadi karena
pendidikan formal hanya bisa menyediakan know-know
(keterampilan teknis) , yakni sebuah cara tanpa tujuan. Begitu pula dengan ilmu
sosial dan politik dimana menjabarkan tentang kehidupan masyarakat yang ideal
dan politik yang bersih hanya berdasarkan diktat dan teori, tanpa mampu
diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan kata lain, dunia pendidikan sudah
mampu memberikan kebutuhan tentang bekal dalam kehidupan praksis manusia. Namun
ia membisu tatkala pertanyaan muncul : untuk apa dan kemana bahtera kehidupan
ini menuju? Inilah yang tampaknya mendasari mengapa inovasi genetic engineering
malahan membuka pintu penyalahgunaan baru, kamjuan dibidang nuklir, justru menawarkan
malapetakan baru bagi manusia. Era perdagangan bebas, malah melahirkan godaan-godaan
baru. Kehidupan sosial dan politik menawarkan kemewahan bagi beberapa kalangan
dan menyengsarakan bagi banyak pihak.
Disisi lain dalam kehidupan sehari-hari
masyarakat pun cenderung pragmatis dan oportunis dalam rangka mencapai
keinginan. Ditambah hilangnya rasa persatuan dan rasa memiliki bangsa ini,
sehingga meminjam istilah Achdiat K. Mihardja adalah bangsa kambing yang
bermakna bahwa masyarakat Indonesia saat ini sudah saling mengacuhkan satu sama
lain, dimana kepentingan pribadi berada jauh diatas kepentingan kelompok. Hal
ini dimungkinkan karena masyarakat kehilangan sentuhan rohaninya. Yaitu sesuatu
yang berpotensi memandu ke arah yang lebih beradab dan berbudaya.
Secara mengharukan, kenyataan ini
dilukiskan oleh Charles Darwin dalam otobiografinya. Dalam tulisan yang
menariki itu, Darwin menulis (meminjam dari EF Schumacher, 1973), “hilangnya
cita rasa itu berarti lenyapnya kebahagiaan, barangkali merusak kecerdasan dan
lebih-lebih mungkin berbahaya bagi moral, karena hal itu melemahkan kehidupan emosi
kita”.
Hampir serupa pula, Dr. Ali Syari’ati
melalui bukunya (Paradigma Kaum Tertindas, 1978) menyampaikan “Pendidikan
terdiri atas bentuk khusus yang sengaja diberikan kepada ruhani manusia demi
untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Sebab jika orang dibiarkan berbuat
semaunya, maka pertumbuhannya tidak akan sesuai dengan tujuan-tujuan kehidupan
sosial”.
Kehilangan sentuhan ronahiah itulah yang
akan menimpa manusia bila senantiasa mengejar kesenangan duniawi serta berpikir
semata dalam kerangka akumulasi kapital. Kenyataan ini menjadi kian runyam
ketika fondasi bangunan pendidikan justru turut berperan dalam menepikan aspek
rohaniah itu dengan pemujaan yang berlebihan akan keterampilan teknis, tanpa
diimbangi dengan penguatan rohaniahnya.
Hanya
bukan berarti argumentasi tersebut menganulir prihal pendidikan formal
yang sarat akan kepatuhan, tata tertib dan upacara. Cuma semestinya “tahu diri”
bahwa hal itu pun ternyata tidak mampu menjadi acuan perumusan gemilang bagi
pembaharuan sumber daya manusia. Disamping itu mesti ada pebenahan yang harus
segera dilakukan dalam rangka memperbaiki kekurangan yang ada. Oleh sebab itu,
dalam rangka menjadikan dunia pendidikan sebagai alat memerangi masalah yang
tengah dihadapi bangsa Indonesia saat ini, dan menciptakan manusia yang unggul
bukanlah hanya terletak pada pundak pemerintah seorang. Namun segala elemen
bangsa sudah semestinya bertanggung jawab pula dalam hal ini.
Pada umumnya menurut Ali Syari’ati ada
lima faktor yang membangun pribadi seseorang. Pertama ibunya yang memberikan kepadanya
struktur dan dimensi ruhaniahnya. Dengan rasa penuh kasih sayang sambil
membelai dan menyusuinya sang ibu memeliharan ruhani serta menanamkan
pendidikan sejak awal pada anaknya. Faktor kedua yang berperan adalah ayahnya,
setelah itu dimensi yang ketiga adalah sekolahnya yang akan membentuk karakter
pribadi seseorang. Faktor keempat adalah masyarakat dan lingkungan. Semakin
kuat lingkungannya maka semakin besarlah pengaruh edukatifnya atas seseorang.
Dan faktor yang terakhir adalah kebudayaan umum masyarakat ataupun kebudayaan
umum dunia secara keseluruhan.
Persoalannya adalah mampukah keluarga
bersama-sama dengan pemerintah (baca. Sekolah), bersinergi dalam menjalankan
tugasnya; yaitu menanamkan pengertian bahwa pertumbuhan diri merupakan
‘matahari’ bagi segala gerak pendidikan dan daya inisiatif dan kreativitas
adalah’mata uang’ yang nilainya tak pernah kendor, biarpun inflasi tiba
dilangit.
Tulisan singkat ini dibangun dengan
asumsi bahwa pendidikan, dan secara khusus keluarga, mempunyai peranan
strategis dalam upaya mencegah (preventif) kejadian-kejadian serupa dimasa yang
akan datang. Semoga kita semua melihat dari paradigma pendidikan dan urgensi
pendidikan keluarga maupun pendidikan formal. Dimana pemerintah dan keluarga bertanggung
jawab atas terbentuknya karakter sifat dari masing-masing individu, dan
kegagalan pendidikan adalah kegagalan kita semua. Kalau bangsa ini tengah
krisis moral maka keluarga dan institusi pendidikan sudah sepatutnya
menciptakan pendidikan yang membentuk moral anak bangsa yang kedepan akan
bertanggung jawab mengemban tugas sebagai generasi bangsa dimasa yang akan
datang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar