Oleh : Ahmad Erlangga Ferdianto
“
Sebagai mahasiswa dari negara dan rakyat yang sedang berbenah, saudara-saudara
tidak bisa, melepaskan diri dari pergolakan dan gejolaknya perubahan tersebut,
dan menempatkan anda pada posisi tertentu, suatu posisi yang padanya terletak
suatu beban yang kita kenal sebagai Amanat Penderitaan Rakyat.”
(Prof. Ruslan Abdhul Ghani:1964).
Pernyataan seperti komitmen, concern terhadap persoalan keumatan,
sebanarnya sangat populis ditelinga kalangan mahasiswa. Hal ini merupakan
konsekuensi logis dari keberadaan mahasiswa sebagai orang yang dikenal dengan
sebutan agent of modernization, agent of
social change, dan the creative minority.
Sebagai seorang yang mendapat predikat
seperti diatas, mahasiswa memegang tanggung jawab yang tidak ringan. Dia harus
menunjukkan wajah yang beda dibandingkan orang yang tidak menyandang gelar
seperti itu. Persoalannya adalah, apakah masih relevan sebutan atau predikat
tersebut melekat kepada mahasiswa, yang kerjanya plagiat/fotocopy budaya,
tawuran, atau yang lebih ekstrim menginfiltrasi ‘ideologi titipan’. Ideologi
titipan yang dimaksud adalah memperjuangkan sebuah ideologi namun bukan berasal
dari hasil cipta karsa sendiri, melainkan domplengan suatu oknum atau komunitas
tertentu, yang tidak ada sangkut paut dengan dunia kemahasiswaan.
Fakta tersebut tidaklah boleh kita menyalahkan
salah satu pihak saja karena bagaimanapun mahasiswa adalah produk pendidikan bangsa.
Karena pendidikan bangsa itu sebuah sistem, antarvariabel saling terkait, baik
itu sistem pengajarannya, pendidikannya, atau pun sistem politik yang berlaku
dalam sebuah negara. Mungkin saja dunia pendidikan kita akan berhasil, itupun
jika kita siap dalam segala hal. Kalau hanya sebagian, idealisme dicanagkan
sebagai cita-cita pendidikan, itu hanya akan menjadi pepesan kosong atau
utopis.
Bukti-bukti kegagalan dunia pendidikan
kita adalah terjadinya pemindahan skripsi karya orang lain dengan rangkaian
kata-kata menjadi sebuah skripsi baru. Ada juga kebijakan Perguruan Tinggi yang
memberikan kesempatan mahasiswa untuk segera menyelesaikan studinya,
pertanyaannya adalah bagaimana dengan kualitas mahasiswa tersebut? Naif sekali
memang, sebuah negara yang sedang berbenah untuk meningkatkan taraf kualitas
pendidikannya hal demikian dilakukan, lebih-lebih kebanyakan hal tersebut
dilakukan oleh inisiatif mahasiswanya.
Tetapi apakah kejadian tersebut tidak
terjadi dikalangan pejabat pemerintah? Pada hemat saya, itu terjadi juga,
seperti kasus uang pelicin, agar mendapatkan gelar sarjananya tanpa
mengeluarkan banyak waktu duduk diam dalam kelas. Adalagi uang pelicin dalam
penerimaan pegawai, itu sedikit dari banyak rentetan kasus yang sudah menjadi
rahasia umum dan sangat memilukan yang terjadi di negara ini dan dianggap wajar
oleh banyak kalangan.
Karena kondisinya sudah demikian
mendukung dan kondusif untuk bertindak demikian, tak ayal kalangan elit
mahasiswa melakukan hal yang tidak sepantasnya dilakukan oleh orang yang
mendapatkan sebutan hebat diatas. Memang, kesalahan tidak semua ditimpakan
kepada kalangan mahasiswa. Namun, kenyataannya sekarang, yang banyak menjadi
aktor adalah mahasiswa yang mendapatkan gelar macam-macam tersebut. Jika memang
gelar tersebut sudah tidak relevan, kemudian apa kiranya gelar yang pantas
disandang oleh mahasiswa saat ini.
Citra mahasiswa saat ini memang tengah
merosot keberadaannya dimata masyarakat. Hal ini menjadi tanggung jawab kita
semua (red. mahasiswa) untuk mengembalikan citra yang baik tersebut. Hanya
saja, mengembalikan keadaan yang sudah ‘rusak’ memang tidak semudah mengedipkan
mata, dan membutuhkan waktu yang lama. Pekerjaan ini sebenarnya bisa dilakukan
kalau kita sebagai orang yang menyandang “gelar” agent of modernization dapat menempatkan prinsip modern sesuai pada
tempatnya.
Untuk saat ini saja, penafsiran
dikalangan mahasiswa terkait modern masih menjadi debat kusir yang panjang. Dan
jeleknya, mahasiswa menafsirkan modern itu sebagai kebebasan yang sebebas-bebasnya.
Penafsiran tersebut sangat fatal akibatnya. Mahasiswa tidak lagi dapat
dipercaya sebagai agen perubahan, agen modernisasi di mata masyarakat namun
lebih sering disebut oknum perusak masyarakat. Jika sudah demikian keadaannya
jelas bukan hanya memprihatinkan bagi keadaan mahasiswa namun juga bagi
kelangsungan bangsa dan negara dimasa yang akan datang.
Namun demikian, fenomena tersebut
merupakan bentuk akumulasi atas kejadian-kejadian masa lampau yang dialami oleh
kalangan mahasiswa. Mahasiswa memang senyatanya memiliki beban sejarah yang
amat berat dan mau tidak mau mesti dipikul. Persoalannya adalah, mahasiswa hari
ini dihadapkan dengan perubahan kondisi yang begitu cepat datangnya. Reformasi
’98 mengakibatkan mahasiswa gagap menerima perubahan iklim politik, demikian
pula dengan transformasi budaya yang tidak terbendung dan mengakibatkan
kalangan elit mahasiswa tergerus didalamnya. Seperti yang disampaikan oleh Dr.
Amien Ra’is bahwa, gerakan mahasiswa yang dulu bersemangat sekarang mati suri.
Gairah gerakan mahasiswa tergantikan dengan semangat hidup bermewah-mewahan
akibat kapitalisme.
Dengan kata lain, mahasiswa hari ini
dibesarkan oleh komponen-komponen budaya barat. Namun disatu sisi, kita tidak
menapikkan kondisi masyarakat yang terengah-engah akibat krisisi multi
dimensional. Hal ini memicu Kejahatan dan kekacauan sosial yang semakin meningkat.
Ivan Illich (Menggugat Kaum Kapitalis: 1978), mengatakan bahwa modernisme
mengharuskan manusia untuk berprilaku kompetitif. Relevansi ini kemudian
memunculkan sebuah reaksi, salah satunya adalah pergeseran nilai budaya dalam
kehidupan sehari-hari, terutama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tak
terkecuali dengan kehidupan kampus.
Peran
Perguruan Tinggi dan beban mahasiswa
Dalam hal ini lah kemudian
pertanyaannya, apa peran Perguruan Tinggi dan mahasiswa didalamnya, dalam upaya
menata kembali masa depan bangsa?Perguruan tinggi mestilah mampu menjadi
kawahcandradimuka bagi mahasiswa-mahasiswa yang ditempa untuk menjadi generasi
yang mapan dalam melanjutkan cita-cita negara. Dengan kata lain, perguruan
tinggi mesti menekankan kualitas pendidikan baik teori maupun praktek, agar
setelah menjadi sarjana, mereka tidak gagap menghadapi kemungkinan-kemungkinan
yang terjadi didunia luar. Bukan hanya menekankan untuk segera lulus, dan
setelah lulus mereka seperti anak ayam kehilangan induk. Inilah faktor mengapa
sampai dengan saat ini banyak dinegeri ini ‘sarjana nganggur’. Seperti yang
disampaikan oleh Prof.Ruslan Abdulgani dalm bukunya (Tunas Bangsa:1961),
Perguruan Tinggi sudah semestinya
berjalan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, bukan sebaliknya.
Selanjutnya, mahasiswa sebagai agen
amanat penderitaan rakyat, sekaligus aktor yang akan menerima tongkat estafet
kepemimpinan bangsa dimasa yang akan datang. Sepatutnya memanfaatkan waktu
mudanya untuk meningkatkan taraf kualitas diri, agar kemudian layak untuk
melanjutkan cita-cita seluruh rakyat Indonesia. Sudahi pertarungan ideologi
yang hanya merusak dan apalagi memperjuangkan ‘ideologi titipan’ yang
menguntungkan kelompok elit tertentu. Bagaimanapun bentuknya penyaluran
aspirasi disahkan dinegara demokrasi, namun jangan kemudian dengan menggunakan
jargon mahasiswa untuk melakukan tindakan anarkis, apalagi sampai merusak
fasilitas umum. Bukahkah fasilitas itu dibuat menggunakan uang rakyat juga?
